Tampilkan postingan dengan label cinta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cinta. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Oktober 2008

Boleh Berduaan Bila Terawasi

Kutipan dari buku Muhammad Shodiq, Wahai Penghujat `Pacaran Islami'
(Surakarta: Bunda Yurida, Desember 2004), Bab 3, akhir pasal ketiga:

"`Awaslah kalian masuk ke tempat wanita.' Seorang pria Anshar bertanya, `Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan ipar [dan semisalnya dari kalangan
kerabat suami, seperti anak paman dan lainnya]?' Beliau menjawab, `Ipar itu maut.'" (HR Bukhari dan Muslim) "Janganlah seorang lelaki berduaan dengan seorang perempuan, kecuali disertai mahramnya." (HR Bukhari) "Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir janganlah ia berduaan dengan lawan-jenis yang tidak didampingi muhrimnya. Sebab, bila demikian, syetanlah pihak ketiganya." (HR Ahmad)

Mungkin atas dasar sabda-sabda itu, sebagian orang mengharamkan
segala macam aktivitas berduaan pria-wanita yang tidak ditemani muhrim. Ada yang berpandangan, ngobrol berdua dan jalan-jalan berdua merupakan "perbuatan dosa" (JNC: 173). Pergi berdua ke tempat pengajian pun, menurut mereka, tergolong "berkhalwat" yang terlarang (KHP: 153). Kata mereka pula, berkencan (berjanji untuk bertemu) sudah tergolong "maksiat" (PDKI: 69).

Kita terimakah pandangan mereka itu? Tidak! Mengapa? Karena, sebagaimana dalam persoalan ikhtilat dan asmara pranikah, pemahaman mereka terhadap hadits-hadits itu belum memadai. Kali ini, mereka belum menghimpun semua hadits (shahih dan hasan) mengenai `berduaan'. Padahal, sebagaimana tersebut di bawah, ada hadits-hadits shahih lain yang menunjukkan, ada kalanya berduaan itu tidak tercela.

Dapatkah dua macam hadits yang kelihatannya bertentangan tersebut
dijamak (dikompromikan)? Ya. Mengapa? Karena yang satu (yaitu yang menunjukkan larangan berduaan) bersifat `âm (umum), sedangkan yang lainnya (yaitu yang menunjukkan bolehnya berduaan) bersifat khâs (khusus). Menurut kaidah ushul fiqih, dalam penjamakan begitu, dalil yang khâs lebih diutamakan daripada yang `âm. (Lihat MTKDS: 134-146.) Hasilnya, dapat kita nyatakan bahwa kita boleh berduaan dalam keadaan tertentu, tetapi tidak boleh berduaan dalam keadaan lain.

Salah satu hadits shahih yang menunjukkan bolehnya kita berduaan
adalah sebagai berikut: Ada seorang perempuan Anshar mendatangi Nabi saw, lalu beliau berduaan dengannya dan berkata: "Demi Allah! Sungguh kalian [orang-orang Anshar] adalah orang-orang yang paling aku cintai." (HR Bukhari dan Muslim) Melihat hadits ini, Imam Bukhari menyatakan, kita boleh berkhalwat "di dekat orang banyak" (KW2: 124).

Maksudnya, menurut Hafizh Ibnu Hajar, Nabi saw. tidak berkhalwat dengan nonmuhrim, kecuali bila keadaan mereka berdua tidak tertutup dari pandangan mata orang lain dan suara mereka berdua dapat terdengar orang lain, walaupun orang lain itu tidak bisa menangkap dengan jelas apa yang mereka perbincangkan (FBSSB11: 246-247). Jadi, bukanlah tak berdasar jika kita nyatakan: Kita boleh berduaan bila
terawasi, yaitu dalam keadaan yang manakala terlihat tanda-tanda zina, yang `kecil' sekalipun, "akan ada orang lain yang menaruh perhatian dan cenderung mencegah perbuatan ini". (MCMD: 130)

Hadits tersebut juga menunjukkan, dalam pemahaman Ibnu Hajar, bahwa
ngobrol berdua dengan nonmuhrim secara rahasia (isinya tidak tertangkap orang lain) pada dasarnya tidak tercela. Sekalipun obrolan itu berisi "curhat masalah pribadi" (JNC: 43), itu pun masih tidak tercela. Apalagi, ada hadits shahih lain tentang curhat Ummu Darda kepada Salman, saudara-angkat Abu Darda (suami Ummu Darda): "Salman
melihat Ummu Darda memakai pakaian yang sudah usang. Karena itu, ia bertanya: `Ada apa denganmu?' Ummu Darda menjawab: `Saudaramu, Abu Darda, tidak begitu peduli pada dunia.' ...." (HR Bukhari) Tidak tercelanya curhat masalah pribadi dan khalwat yang terawasi itu tersirat pula dalam hadits shahih berikut ini.

Ada seorang wanita punya persoalan yang mengganjal pikirannya. Dia [menemui Nabi saw. lalu] berkata, "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ada perlu denganmu." Nabi saw. menjawab, "Wahai Ummu Fulan! Pilihlah jalan mana yang kamu inginkan, sehingga aku bisa memenuhi keperluanmu!" Kemudian beliau pergi bersama perempuan itu melewati satu jalan sampai keperluannya selesai. (HR Muslim)

Di samping tentang curhat dan berduaan, hadits yang baru saja kita baca ini mengandung peristiwa kencan juga. Dengan demikian, kencan (saling bertemu di tempat yang disepakati) bukanlah khalwat yang terlarang. Bahkan, kendati kencan itu berlangsung antarlawan-jenis yang dilanda asmara, itu pun tidak tercela. (Lihat pula hadits yang disebut di Bab 2, yaitu yang mengisahkan percintaan seorang pemuda
dengan seorang gadis Hubaisy.)

Namun, tentu saja, syarat `terawasi' harus terpenuhi. Jika tidak, maka kita harus memperhatikan nash-nash yang telah kita simak tadi, yaitu yang menunjukkan larangan khalwat. Kalau berduaan "tanpa sepengetahuan orang lain" (PIA: 37), maka khalwat itu menjadi terlarang.


Daftar Pustaka

FBSSB Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bârî fî Syarh Shahîh al-Bukhârî

JNC Oleh Solihin dan Iwan Januar, Jangan Nodai Cinta (Jakarta: Gema Insani Press, 2004)
KHP Robi'ah Al-Adawiyah, Kenapa Harus Pacaran?! (Bandung: DAR! Mizan, 2004)
KW Abdul Halim Abu Syuqqah, Kebebasan Wanita, enam jilid, terj. Chairul Halim & As'ad Yasin (Jakarta: Gema Insani Press, 1997-1998)

MCMD Aisha Chuang, Manajemen Cinta Musim Dingin: Ada ukhuwah abang disayang, tak ada ukhuwah abang ditendang (Surakarta: Bunda Yurida, 2003)

MTKDS Muhammad Wafaa, Metode Tarjih atas Kontradiksi Dalil-dalil Syara', terj. Muslich (Bangil: Al-Izzah, 2001)

AKU INGIN MENIKAH

“Sam, ada surat!” teriakan itu berasal dari ruang tamu. Bergegas aku keluar dari kamar, meninggalkan tumpukan laporan—tugas dari Lab Biokimia—yang dari kemarin nggak kelar-kelar. Itu pasti surat dari Ibu, surat yang memang kutunggu-tunggu balasannya. Benar saja, dugaanku tidak meleset, surat itu memang dari Ibu di kampung. Kembali aku masuk ke kamar, mengunci pintu dari dalam, lalu mengambil posisi terbaik di atas tempat tidur. Sejenak aku lupa bahwa tugasku dikumpul esok hari.

Aku menulis surat pada Ibu sebulan yang lalu. Isinya tidak minta dikirimkan wesel sebagaimana surat-suratku sebelumnya. Juga bukan mengabarkan kalau aku lagi sakit dan sebagainya. Isi suratku itu sangat, mungkin itulah surat tersingkat yang pernah kubuat. Saking singkatnya, sampai sekarang aku masih hafal kata-kata yang kutulis, begini: Ibu, aku ingin menikah, apakah Ibu, Bapak, dan yang lainnya setuju dan merestui? Kutunggu balasan Ibu. Hanya itu, singkat bukan? Dan sekarang aku menerima balasannya.

Keinginan untuk menikah sebenarnya sudah merasuki benakku sejak setahun yang lalu, saat aku masih duduk di tingkat pertama di fakultas MIPA USU, jurusan Farmasi. Selama setahun niat untuk menggenapkan separuh dien itu jadi agenda pikiran utamaku, disamping masalah kuliah tentunya. Tentu saja tak ada seorang pun yang tahu masalah ini higga surat buat Ibu itu akhirnya kutulis.

Tak sabar akhirnya kurobek amplop surat dari Ibu, dan mengeluarkan berlembar-lembar kertas dari dalamnya. Aku sudah yakin isinya pastilah ceramah panjang lebar yang intinya mereka menolak niat suci dan agung itu. Untuk lebih pasti ada baiknya langsung dibaca bukan?

Pantas saja surat itu berlembar-lembar, rupanya bukan hanya Ibu yang menulis. Setelah kuhitung ada sembilan lembar, di bagian atasnya tertulis nama masing-masing penulis, rupanya Ibu telah bergerilya mengumpulkan pendapat saudara-saudaraku yang lain, mungkin itu sebabnya balasannya agak terlambat kuterima. Ada surat dari Ibu, Bapak, enam lembar yang lain dari Abang dan Kakakku dan tak ketinggalan keponakanku paling besar yang sudah duduk di bangku SMU juga turut menyumbangkan pendapatnya. Aku tersenyum, mirip ulangan saja, mereka adalah siswa dan aku yang memeriksa hasil ulangannya. Ah, surat siapa yang harus kuperiksa…eh, baca duluan? Kuambil salah satu.

Ibu

Terus terang Ibu kaget. Kau anak Ibu yang paling bungsu, yang sampai sekarang masih suka ngambek kalau dijahili Abang dan Kakakmu, ternyata sudah ingin menikah. Tidakkah kau merasa usiamu masih terlalu muda? Lagipula kau seorang lelaki, tak perlu cepat-cepat menikah. Lagian Abangmu Hendi dan kakakmu Nia belum menikah, apa kau ingin melangkahi keduanya? Tak baik itu. Pokoknya Ibu tidak setuju. Ingat, jangan sampai kuliahmu terganggu karena masalah ini.

Itulah inti surat dari Ibu, masih ada yang lainnya, menanyakan kesehatanku, juga nasihat lain seperti biasanya, jangan lupa salat, jangan telat makan, jangan sering keluar malam, dll.

Batu sandungan pertama kujumpai, Ibu tidak menyetujui. Tapi apa hanya karena masalah usia? Tidakkah Ibu tahu usia berapa Aisyah saat menikah dengan Baginda Rasul? Atau apakah karna dia wanita lalu boleh cepat menikah sedang lelaki nggak usah buru-buru? Kurasa lelaki dan wanita tak boleh dibedakan dalam hal ini, semua punya hak yang sama. Lagipula kedewasaan seseorang tak bisa dilihat dari usianya. Banyak mujahid dan mujahidah di Palestina, Afghan, juga di Indonesia ini yang masih berusia belasan tahun, tapi sudah mampu dan bersikap dewasa. Sedang umurku tidak belasan lagi, tapi sudah 22 tahun, bukankah cukup pantas untuk menikah? Argumen Ibu masih bisa kutangkis, insya Allah. Aku akan bilang begini pada Ibu, “Jadi tua itu pasti, jadi dewasa…itu pilihan’ (he…he…he…). Lalu kuambil surat kedua.

Bapak

Ha…ha…kau serius, Sam? Bapak nggak nyangka, kau yang dari dulu pendiam ternyata bisa melucu juga. Bapak tahu, kau hanya main-main. Anakku, menikah itu bukan hal main-main. Tanggung jawabnya besar. Apa kau sudah sanggup membiayai keluargamu nanti? Apa kau sanggup memberi makan anak orang? Sam, sampai surat ini selesai Bapak tulis, Bapak masih tertawa. Sama sekali tidak menyangka, kau ternyata punya bakat humor.

Batu sandungan ke dua. Sejak awal aku yakin Bapak akan marah besar. Tapi ternyata tidak, Bapak malah menganggap aku sedang melucu, apakah keinginan untuk menikah itu lucu? Nampak sekali kalau Bapak meragukanku dalam hal keuangan. Apa kau sanggup memberi makan anak orang? Mengapa tidak? Bukankah aku sudah bekerja dan tak pernah minta dikirimi uang lagi kecuali untuk keperluan kuliah yang benar-benar mahal? Aku hanya kuliah pagi hari, siangnya aku jadi tentor di sebuah Bimbingan Belajar dan malamnya mengajar privat di rumah Bu Retno, ditambah lagi dengan honor dari tulisanku yang dimuat di media massa. Dalam sebulan aku sudah bisa menghasilkan tak kurang dari enam ratus ribu rupiah, dan aku sudah memperhitungkan kalau itu sudah lebih dari cukup untuk menghidupi aku dan istriku nanti, tentu saja hidup yang sederhana, mencontoh Rasulullah tentunya.

Kak Yarni

Hebat kamu, Sam. Kakak nggak nyangka kamu sudah memikirkan itu sekarang. Kakak sangat setuju. Untuk biaya pesta nanti, Kakak yang akan tanggung sepenuhnya. Tapi…orangnya cantikkan?

Dari dulu Kak Yarni—kakakku paling besar—memang selalu mendukung apapun yang kuinginkan, termasuk untuk kuliah di kota Medan ini, jauh dari orang tua dan kampung halaman. Biaya pesta? Terima kasih deh, Kak. Tapi yang jelas nantinya tak akan ada pesta besar-besaran seperti yang Kakak bayangkan. Itu cuma suatu pemborosan. Pesta pernikahanku nanti mungkin juga pesta yang menurut semua orang di kampung kita adalah pesta yang aneh, di mana tamu pria dan tamu wanita di pisah, juga tak ada hiburan musik sebagaimana pesta-pesta biasanya. Dan mengenai calonku…tentu saja ia cantik, menurutku tentunya. Tapi belum tentu cantik menurut Kakak, karena fisik bagiku bukan masalah utama, kecantikan hati dan akhlak bagiku adalah kriteria utama. Tapi walau bagaimanapu aku tetap berterima kasih pada kakakku, karena dia orang pertama yang mendukung niatku.

Surat-surat yang lain tak jauh beda dari surat-surat yang sudah kubaca. Kak Ati—kakakku yang nomor dua—menolak habis-habisan. Katanya kuliahku harus selesai dulu, atau kalau aku mau melanjutkan S2 dia sanggup menanggung biayanya, setidaknya aku harus mendapatkan kerja dulu sesuai dengan ijazahku, kalau tidak maka jangan harap dia akan merestui pernikahanku. Inilah salah satu saudaraku yang begitu mengejar dunia, seolah dunia adalah segala-galanya dan akhirat adalah urusan kecil yang bisa dipikir belakangan.

Surat dari Bang Rio tidak begitu panjang, dia hanya menurut, kalau ibu dan bapak setuju katanya silahkan saja. Tapi kalau tidak, katanya jangan coba-coba melanggar, bahaya.

Yang sedikit agak menyudutkan adalah surat dari Kak Nia—kakakku yang belum menikah. Dia bilang tak akan menganggapku adik lagu kalau sampai aku melangkahinya. Katanya itu pantangan, bisa-bisa dia nanti tak dapat jodoh. Kata siapa? Kalau dia mau, sebenarnya dari dulu dia sudah bisa menikah. Sudah banyak pemuda yang melamarnya, tapi semua ditolaknya, nggak cakeplah, nggak kayalah, terlalu kampunganlah, dan sempai sekarang dia masih mencari pria yang sempurna menurutnya itu. Pernah suatu kali kukatan padanya, kalau menunggu pria yang sempurna kayaknya nggak bakalan datang deh, Kak, soalnya Baginda Rasul udah meninggal. Dia langsung mencak-mencak.

Surat itu sangat berbeda dengan surat Bang Hendi yang juga belum menikah. Dia malahan sangat mendukung, katanya kalau memang sudah ada keinginan dan kemampuan sebaiknya dilaksanakan, dia sendiri katanya tak usah dipikirkan, toh jodoh Tuhan yang atur.

Begitulah, ada yang pro dan ada yang kontra, dan memang begitulah manusia. Oh ya, masih ada satu surat yang belum kubaca, dari Yogi, keponakanku.

Om Sam, Yogi sih setuju aja kalau Om menikah, tapi dengan satu syarat, Om harus ajari Yogi gimana cara manggaet gadis. Yogi heran, Om kan wajahnya nggak cakep-cakep amat, tapi kok bisa dapat pacar, Yogi yang ganteng aja masih nggak tahu cara dapatin pacar. Udah ya, Om?

Aku tersenyum sambil melipat kembali lembaran-lembaran surat itu. Masih banyak anggota keluarga yang perlu siraman rohani. Masih banyak hati mereka yang gersang, termasuk si Yogi yang mungkin tak akan percaya kalau kukatakan bahwa pacaran itu dosa.

***

Liburan semester sudah di depan mata. Aku sudah tak sabar ingin pulang kampung. Liburan semester lumayan lama, satu setengah bulan, dan kurasa waktu itu cukup panjang bagiku untuk meyakinkan ibu bapak, juga saudara-saudaraku tentang keinginan, dan kurasa juga masih tersisa waktu untuk melangsungkan pernikahan nantinya.

Aku yakin bisa memberikan argumen-argumen yang nantinya akan membuat mereka mengangguk-anggukkan kepala. Menikah usia muda? Tak ada satu ayat Alquran yang melarang, bahkan malah dianjurkan kepada pemuda dan pemudi yang sudah sanggup untuk segera melaksanakannya. Masalah usia, memang aku bungsu di keluarga, tapi urusan pernikahan, aku pakarnya, he…he…he… Puluhan seminar, diskusi-diskusi dan kajian-kajian tentang menikah usia muda telah kuikuti, makanya aku optimis bisa meyakinkan seluruh anggota keluarga.

Perjuanganku berhasil dengan sukses yang luar biasa. Ibu dan Bapak akhirnya merestuiku, setelah sebelumnya aku sudah berkali-kali meyakinkan dan menyitir beberapa ayat Alquran dan Hadis. Sedang saudara-saudaraku yang lain tidaklah begitu susah kuhadapi. Setelah Bapak dan Ibu merestui, secara serempak mereka semua juga turut mendukung. Bahkan Kak Nia yang katanya nggak mau menganggapku adik lagi kalau sampai aku melangkahinya malah mengatakan hal yang tak kusangka-sangka.

“Sam, bagaimana kalau kita adakan acara pernikahannya barengan saja? Insya Allah Kakak sudah punya calon dan Kakak yakin sesuai dengan kriteria yang kamu sebutkan dalam memilih pasangan.” Tak hanya aku, Ibu, Bapak, dan saudara-saudaraku yang lain yang memang sengaja berkumpul untuk membicarakan masalah pernikahan tersenyum bahagia.

“Tapi, Sam, calon istrimu siapa?” Kak Yarni tiba-tiba mengajukan pertanyaan. Pertanyaan itu memang sudah kutunggu-tunggu. Dari tadi aku sibuk membayangkan reaksi semuanya seandainya aku menyebutkan siapa calonku.

Sebelum aku menjawab, tiba-tiba Siti—pembantu di rumah ini—datang menghidangkan minuman. Seperti biasa, sambil tersenyum dia mempersilahkan kami minum, lalu kembali ke belakang.

“Saya akan menikah dengan…Siti,” jawabku akhirnya setelah semua menunggu-nunggu. Sitilah temanku di SMP dulu yang hafalan Qurannya hampir 15 juz. Reaksi yang kuterima sungguh luar biasa. Bola mata Ibu dan Bapak membulat, Kak Nia dan Kak Ati terlonjak. Bang Hendi melongo, dan yang paling mengejutkan adalah Kak Yarni, dia pingsan.

Tapi apapun reaksi mereka, aku akan kembali meyakinkan, bahwa pilihanku tidak salah. Bahwa Siti memang memenuhi semua kriteria istri solehah yang kuidamkan, walaupun Siti lebih tua dua tahun dariku. Aku yakin Siti tak akan menolak.

Medan, 7 Januari 2003

Cara Terbaik Melamar Wanita Shalihah

Assalamua'alaikum wr. wb.

Ibu Anita yang terhormat. Permasalahan saya sebenarnya tidak tergolong berat jika dibandingkan dengan masalah-masalah lainnya yang sudah saya baca di rubrik Konsultasi Keluarga ini. Ibu, beberapa bulan ini hatiku risau, saya sedang jatuh cinta dengan seorang rekan kerja di kantor. Aku sudah mengenalnya cukup lama, ia seorang wanita sholehah, aktivis suatu partai keagamaan, perangainya juga sangat baik. Pokoknya ia merupakan gambaran wanita ideal yang selama ini saya idamkan. Akhirnya saya memutuskan untuk melamarnya, karena saya tidak ingin hatiku gelisah terus menerus yang pada akhirnya akan mengganggu ibadah saya karena terus memikirkan dia. Menurut Ibu, cara terbaik yang bagaimana yang harus saya lakukan? Apakah saya harus meminangnya secara langsung lewat perantara teman, atau saya menulis surat kepadanya menyatakan keinginan saya untuk melamarnya?

Saat ini saya berencana untuk mengirim surat untuknya lewat perantara teman yang dekat dengannya. Terus terang, saya belum ada keberanian menemuinya langsung, selain hati saya selalu diliputi khawatir ditolak, juga pada dasarnya seorang pemalu, karena saya jarang dekat dengan seorang wanita sebelumnya dan juga saya pantang berpacaran. Mohon saran dan pendapat dari ibu. Terima Kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Dino

Jawaban

Assalammu'alaikum wr. wb.

Saudara Dino yang dirahmati Allah, Tidak mudah memang mengambil langkah besar melamar seorang wanita. Di manapun lelaki biasanya merasa deg-degan untuk memulainya. Ada perasaan takut ditolak serta harapan untuk diterima membuat langkah jadi maju mundur. Tapi memang harus ada keberanian untuk mencoba agar jelas dan tak mati penasaran dibuatnya.

Melamar wanita memang dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Secara langsung anda dapat saja langsung menghadap pada walinya untuk menyatakan lamaran. Namun cara demikian memang lebih beresiko karena si wanita dalam keadaan yang benar-benar tidak siap. Sedangkan cara lain memang langsung bertanya pada wanita tersebut dengan langsung menyatakan maksud atau hanya dengan sindiran.

Dan melalui perantara juga bisa saja dilakukan sebagaimana dulu Khodijah r.a. melamar Rasulullah pun melalui perantara. Intinya cara manapun dapat anda lakukan selama cara tersebut tidak melanggar nilai moral dan agama, seperti hanya mengajak si wanita pergi berdua dengan anda ke tempat sepi. Melamar pun tetap harus didampingi mahrom

Setelah melamar, pasrahkan semuanya kepada Allah, ditolak atau diterima jangan risaukan, yang penting anda sudah berusaha. Dan tak perlu merasa malu dan rendah diri jika ditolak, karena anda tidak sendirian banyak lelaki pernah mengalami yang anda alami. Jangan berputus asa melamar wanita sholehah setelahnya, penolakan bukan berarti anda buruk tapi mungkin dia bukan yang terbaik untuk anda. Allahu akbar, selamat berusaha.

Wassalammu'alikum wr. wb.

Rr. Anita W.

Rabu, 08 Oktober 2008

Ingin Cepat Kaya? Buruan Menikah!

Pernikahan itu pasti indah, nyaman, dan menyenangkan. Itu garansi dari Allah ‘Azza wa Jalla, sebagaimana tertuang dalam firmanNya yang suci (Q.S 30:21). Apabila ada ungkapan “Pernikahan tidak selamanya indah”, pasti ada eror yang dilakukan oleh para pelaku pernikahan. Entah itu berupa pelanggaran atas rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam proses pencapaiannya. Ataupun sikap manusia yang makin tidak apresiatif terhadap kewajiban universal dari Pencipta alam semesta ini.

Islam memandang, pernikahan bukan saja sebagai satu-satunya institusi yang sah, tempat pelepasan hajat birahi manusia terhadap lawan jenisnya. Tapi yang tak kalah penting adalah, pernikahan sanggup memberikan jaminan proteksi pada sebuah masyarakat dari ancaman kehancuran moral dan sosial.

Itulah sebabnya, Islam selalu mendorong dan memberikan kemudahan-kemudahan bagi manusia untuk segera melaksanakan kewajiban suci itu. ”Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki serta hamba-hamba sahayamu yang wanita. Jika mereka miskin, Allah akan membuat mereka kaya dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas pemberianNya lagi Maha Mengetahui,” (Q.S 13:38)

Dalam haditsnya, Rasulullah SAW juga menekankan para pemuda untuk bersegera menikah. “Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka segeralah menikah. Karena sesungguhnya menikah itu lebih menjaga kemaluan dan memelihara pandangan mata. Barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa menjadi benteng (dari gejolak birahi)” (HR Bukhari).

Dari sini makin jelas, kemana orientasi perintah menikah itu sesungguhnya. Tujuan pembentukan institusi-institusi pernikahan (keluarga) tak lain adalah, agar terpancang sendi-sendi masyarakat yang kokoh. Sebab keluarga merupakan elemen dasar penopang bangunan sebuah masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat akan kuat dan kokoh apabila ditopang sendi-sendi yang juga kokoh. Dan kekokohan itu tidak mungkin tercapai kecuali lewat penumbuhan institusi-institusi keluarga yang bersih.

Pasal kewajiban menikah adalah merupakan sunah Nabi SAW yang harus ditaati setiap Muslim, tidak akan kita bahas lebih jauh di sini. Begitupun soal pernikahan merupakan aktualisasi keimanan atau aqidah seseorang terhadap Tuhannya, juga tidak akan kita perpanjang dalam tulisan ini. Sehingga dia menjadi alasan mendasar Islam, kenapa pernikahan hanya sah jika dilakukan oleh pasangan manusia yang memiliki aqidah, manhaj (konsep) hidup, serta tujuan hidup yang sama. Yakni mencari keridhoan Allah ‘Azza wa Jalla.

Ada sisi krusial lain dari pernikahan yang akan kita bahas lebih jauh. Yakni pernikahan dan kaitannya dengan peradaban manusia. Pasal ini yang mungkin jarang dicermati oleh kebanyakan masyarakat, termasuk masyarakat Islam.

Bahwa ada korelasi kuat antara keberadaan institusi pernikahan dengan potret masyarakat yang akan muncul (seperti telah disinggung sebelumnya), adalah tidak bisa kita pungkiri. Sebab indikasinya gampang sekali dilihat dan dirasakan. Masyarakat yang menghargai pernikahan, pasti mereka merupakan masyarakat yang beradab. Demikian sebaliknya.

Maka tatkala kita telusuri, apa penyebab masyarakat Barat menjadi masyarakat yang tumbuh liar tanpa nilai-nilai etika, moral, dan agama. Itu sangat mudah kita pahami. Lantaran mereka adalah masyarakat yang tidak memahami makna sakral pernikahan. Hasrat seksual menurut mereka, bisa mereka lampiaskan kepada siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Sehingga tak ada kaitan antara kehormatan dan kesucian seseorang dengan pernikahan.

Dari sinilah awal munculnya masyarakat Barat yang tidak beradab. Mereka menjadi masyarakat pemuja syahwat, menawarkan budaya buka-bukaan aurat alias telanjang, memamerkan secara vulgar budaya hidup seatap tanpa menikah antara laki-laki dan wanita. Maka kasus-kasus perceraian kian tidak terhitung jumlahnya. Ribuan anak-anak lahir tanpa jelas nasabnya (garis keturunannya). Setelah besar, generasi tanpa bapak itu pun membentuk komunitas anak-anak jalanan yang selalu menimbulkan problem bagi masyarakat mereka sendiri. Dari situlah siklus budaya nista bermula.

Ironisnya, dalam masyarakat Islam pun mulai muncul sikap yang kurang apresiatif terhadap perintah menikah. Jika tidak sampai dikatakan enggan menikah, setidaknya ada gejala masyarakat Islam mulai bersikap mengulur-ulur waktu pernikahan. Padahal ini sangat berbahaya. Boleh jadi gaya hidup hedonis Barat yang sangat intens disuguhkan lewat bacaan dan filem-filem, telah menyebabkan perubahan pola pemikiran masyarakat Islam. Khususnya dalam menyikapi perintah menikah.

Inilah barangkali yang menyebabkan pasangan muda-mudi dalam masyarakat kita, lebih senang berlama-lama pacaran ketimbang memikirkan untuk serius membangun rumah tangga. Kalaupun di sana-sini marak acara-acara pesta pernikahan, itu mungkin tak lebih hanya sebuah basa-basi kultural. Semuanya terlepas dari ikatan nilai-nilai religius yang sakral. Sehingga kita sering menyaksikan pesta-pesta pernikahan, tak lebih hanya sebagai ajang pamer kemewahan dan bahkan pamer kemaksiatan. Sebab boleh jadi, sebelum pesta itu berlangsung mereka sudah menjalani praktek-praktek layaknya kehidupan suami-isteri. Astaghfirullah…!

Kenapa Islam menggesa para pemuda untuk menikah, semakin jelas kita pahami. Bahwa di tengah maraknya budaya hedonisme yang menjangkiti dunia, sudah barang tentu institusi-institusi pernikahan kian dibutuhkan keberadaannya. Namun tentu saja bukan hanya memperbanyak lembaga-lembaga Robbani itu saja yang kita perhatikan. Tapi yang lebih penting adalah, bagaimana rambu-rambu suci untuk mencapainya, bisa tetap kita jaga. Sehingga banyaknya lembaga-lembaga pernikahan berbanding lurus dengan tumbuh suburnya budaya kesadaran masyarakat untuk memelihara kesucian diri. Dari keluarga-keluarga yang bersih inilah, kelak akan lahir generasi yang kokoh.

Jika ini yang terjadi, dapat dipastikan janji Allah, bahwa masyarakat bisa makmur (kaya) dan kuat lewat jalur pernikahan, akan terbukti. Karena itu makin tertutup alasan bagi para pemuda-pemudi untuk tidak segera menikah, jika mereka nyata-nyata telah sanggup melaksanakannya. Dengan kata lain, sikap menunda-nunda untuk segera menikah di kalangan muda-mudi, memang sangat aneh.

”Aku heran dengan orang yang tidak mau mencari kekayaan dengan cara menikah. Padahal Allah berfirman; “Jika mereka miskin, maka Allah akan membuat mereka kaya dengan KeutamaanNya,” kata Umar bin Khattab r.a.

sumber :

eramuslim

Publikasi: 29/04/2004 13:07 WIB